Rabu, 29 Mei 2013

PKS SPANA 2013


Patroli Keamanan Sekolah atau yang biasa disebut PKS adalah suatu organisasi yang ditugaskan untuk menjaga kondusivitas dan keamanan sekolah sesuai dengan norma yang berlaku dan tidak mengedepankan senioritas sehingga membentuk hubungan layaknya keluarga.

Dalam menjalankan tugasnya, PKS SMP Negeri  4. Kegiatan PKS sendiri tidak hanya latihan, menjaga event dan mengatur lalu lintas, tetapi jugaa pengakraban, buka bersama,  halal bihalal lintas angkatan dan masih banyak lagi.

Setiap tahun ajaran baru, akan diadakan seleksi PKS masa bakti baru oleh angkatan yang sebelumnya. PKS dibentuk dengan dasar


Surat Keputusan Departmen Pendidikan Nasional dan Kebudayaan bekerja sama dengan keputusan     Kepolisian Republik Indonesia.

-  Instruksi mentri P dan K no 447/VIII-1/5 Tanggal 16 Pebruari 1984.

-  Juklak Kapolri no Pol : Jungklak/2/XII/1984 tanggal 28 Desember 1984 tentang pembentukan   PKS.
    UUD LANTAS No.5 thn 1978

-  Telegram Kapolri Jabar No. Pol: T/108/1994 pada tanggal 19 September 1994 tentang 


PKS memiliki beberapa tugas, yaitu:

Menjaga keamanan dan ketertiban sekolah. Salah satu contohnya adalah sweeping ketika upacara     bendera berlangsung.

Menjaga setiap event sekolah. Selain mengenakan co card, PKS juga mengenakan jaket dan topi sebagai identitas dalam menjalankan tugas.

Mengatur lalu lintas di depan sekolah atau biasa disebut PJR (Pengaturan Jalan Raya). PJR dilakukan setiap hari Senin sampai Kamis dari pkl 06.30 – 07.00, dan siang hari dari pkl. 13.40 – 14.00. Saat PJR, PKS mengenakan seragam putih lengan panjang dengan lambang PKS di lengan kanan dan lambang Kepolisian di sebelah kiri 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar